detikOtoRabu, 28 Feb 2018 09:58 WIB
Kapan Mobil Sitaan KPK Boleh Dilelang?
Mobil sitaan KPK akan disita dan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rumpbasan) dan kemudian dilelang setelah ada putusan dari pengadilan.












































