
KPK Kembali Geledah Kantor Perum Jasa Tirta II Jatiluhur
etugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Perum Jasa Tirta (PJT) II, Jatiluhur. Direktur utamanya sendiri kini sudah jadi tersangka.
etugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Perum Jasa Tirta (PJT) II, Jatiluhur. Direktur utamanya sendiri kini sudah jadi tersangka.
Pemeriksaan oleh tim KPK yang berjumlah sekitar 10 orang itu dilakukan secara tertutup.
Hingga kini belum diketahui secara pasti ikhwal penggeledahan yang dilakukan KPK selama lebih dari 13 jam di kantor utama PJT 2 Jatiluhur Purwakarta
Hingga pergantian hari atau lebih 13 jam, Rabu (5/12/2018) pukul 00.30 WIB, petugas KPK masih berada di dalam Kantor Pusat Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur.
Petugas KPK menggeledah Kantor Pusat Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur. Sejumlah petugas terlihat hilir mudik ke sejumlah ruangan di kantor BUMN itu.