
KPC Reklamasi Lahan Bekas Tambang 14.300 Ha
Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah satu komitmen PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam menjalankan bisnis di sektor pertambangan.
Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah satu komitmen PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam menjalankan bisnis di sektor pertambangan.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan ormas keagamaan yang pertama kali mendapatkan hak mengelola tambang.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkap PBNU akan mengelola tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pemerintah menyatakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bakal selesai tugasnya akhir tahun ini.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan selesai pekerjaannya akhir tahun ini.
PT Kaltim Prima Coal (KPC) borong penghargaan Indonesia CSR Award (ICA) dengan 9 platinum, 2 gold dan 1 penghargaan Individu Masyarakat Mitra Perusahaan Terbaik