detikFinanceRabu, 17 Okt 2018 18:13 WIB
Pemerintah Pusat dan Daerah Gandeng Swasta Bangun Infrastruktur
Saat ini secara aturan sudah sangat memungkinkan baik itu di pemerintah pusat maupun daerah untuk menerapkan skema KPBU untuk mendanai pembangunan infrastruktur











































