
Pangkostrad Pastikan Lettu AAP Diproses Hukum Jika Terbukti Lecehkan Bawahan
"Ya itu sesuai aja dengan hukum. Kalau terbukti ya, ini kan ada proses hukum kita liat," kata Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
"Ya itu sesuai aja dengan hukum. Kalau terbukti ya, ini kan ada proses hukum kita liat," kata Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan Lettu AAP akan diproses hukum usai diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah bawahannya.
"Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila. Untuk para saksi-saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kolonel Hendhi.
Kebakaran gudang kimia terjadi Candirenggo, Kabupaten Malang. Api yang menyala besar merambat ke rumah warga yang berlokasi tak jauh dari gudang kimia tersebut.
Simak hal-hal diketahui terkait Lettu AAP diduga lakukan kekerasan seksual ke sejumlah bawahannya.
Hendri menerangkan penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah meminta keterangan personel Batalyon Artileri Pertahanan Udara Kostrad lainnya.
Hendri menerangkan Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan.
Hendhi menegaskan Lettu AAP sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.
Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Reguler dan Khusus akan ditutup pada 8 September 2023. Cek di sini untuk informasi lengkapnya.
Mama-mama di Intan Jaya sampai menangis tak mau ditinggal Yonif 305 kembali ke daerah asal di Karawang, Jabar. Apa sebabnya?