
BPOM Bandung Musnahkan Obat dan Kosmetik Ilegal
BPOM Bandung memusnahkan obat dan kosmetik ilegal. Barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor BPOM RI Bandung.
BPOM Bandung memusnahkan obat dan kosmetik ilegal. Barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor BPOM RI Bandung.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 63 jenis produk dengan total sebanyak 1.456 item kosmetik ilegal.
Kosmetik ilegal itu rencananya diedarkan ke semua kota besar di Indonesia.
43 Dus kosmetik tanpa izin edar dan sejumlah narkotika dimusnahkan Kejari Mojokerto. Barang bukti itu disita dari 20 perkara setelah melalui putusan pengadilan.