
Hukuman Tertinggi Pentolan Korupsi Tugu Antikorupsi 3 Tahun Bui
Kisah korupsi berjamaah pembangunan tugu anti korupsi sempat menjadi perbincangan nasional. Para pentolan koruptornya sudah divonis.
Kisah korupsi berjamaah pembangunan tugu anti korupsi sempat menjadi perbincangan nasional. Para pentolan koruptornya sudah divonis.
Kasus korupsi tugu anti korupsi ini sempat menjadi perhatian publik. Sebab peresmiannya diihadiri pimpinan KPK.
Proyek pembangunan RTH menelan dana sekitar Rp 8 miliar. Dalam perjalanannya, dana pembangunan proyek dikorupsi secara berjemaah.
Dalam peresmian proyek itu, Gubernur Riau mengundang Ketua KPK Agus Raharjo pada Hari Anti Korupsi pada 10 Desember tahun 2016 lalu.
Kejati Riau kembali menahan 3 tersangka kasus korupsi pembangunan tugu antikorupsi. Ketiganya menyusul tiga tersangka sebelumnya yang telah ditahan lebih awal.
Tugu antikorupsi dibangun Pemprov Riau sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi. Mirisnya, tugu itu malah melahirkan 18 tersangka korupsi.
Cagub Riau Lukman Edy akan 'merobohkan' Tugu Antikorupsi jika terpilih menjadi Gubernur Riau.
Untuk mendapatkan JC tersebut, para tersangka bicara apa adanya dan tidak mempersulit penyidikan lebih lanjut.
"Dengan demikian kasus korupsi ini sudah tiga tersangka kita lakukan penahanan. Mereka ini adalah aktor intelektual yang mengatur proyek tersebut," kata Sugeng.
Pengacara Razman Nasution akan menggugat Rp 1 miliar kepada 7 tersangka kasus korupsi pembangunan tugu antikorupsi di Riau.