
Kasus Satelit, Hakim Tinggi Ubah Hukuman Uang Pengganti Eks Dirjen Kemhan
Adapun hukuman pokok tetap ialah 12 tahun penjara. Hukuman itu juga dijatuhkan kepada Arifin Wiguna dan Surya Cipta Witoelar.
Adapun hukuman pokok tetap ialah 12 tahun penjara. Hukuman itu juga dijatuhkan kepada Arifin Wiguna dan Surya Cipta Witoelar.
Tiga terdakwa divonis 12 tahun penjara dalam korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan. Usai vonis mereka tersenyum lebar.
Warga negara AS, Thomas Anthony Van Der Heyden, divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit.
Mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto divonis 12 tahun penjara di kasus korupsi proyek pengadaan satelit.
Mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemhan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto dituntut 18,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Sidang WN AS, Thomas Anthony, dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit Kemhan tahun 2012-2021 ditunda.
Mantan Dirjen Kemhan Laksma (Purn) Agus diadili oleh majelis hakim koneksitas terkait kasus korupsi proyek pengadaan satelit.
Telah dilakukan pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi pengadaan satelit. Mantan Dirjen di Kemhan yang jadi tersangka akan segera disidang.
Kejagung tak menahan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemhan Periode 2013-2016 bersama pihak Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma.
Dirjen Kemenhan, Laksamana Muda (purn) AP ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur di Kemenhan.