
Pengacara Apresiasi MA Kurangi Hukuman M Sanusi di Kasus Reklamasi
Hukuman eks anggota DPRD DKI M Sanusi dikurangi menjadi 7 tahun penjara dalam perkara korupsi perizinan reklamasi Pantai Jakarta.
Hukuman eks anggota DPRD DKI M Sanusi dikurangi menjadi 7 tahun penjara dalam perkara korupsi perizinan reklamasi Pantai Jakarta.
Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman koruptor izin reklamasi M Sanusi. Mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu korupsi perizinan reklamasi Pantai Jakarta.
Lamanya hukuman itu sesuai dengan tuntutan jaksa KPK terkait korupsi dan pencucian uang.