
Kejagung Nyatakan Banding atas Vonis Nihil untuk Benny Tjokro
Merespons vonis nihil yang diketok hakim untuk Benny Tjokro, Kejagung menyatakan bakal melakukan upaya banding. Putusan hakim dinyatakan tidak adil.
Merespons vonis nihil yang diketok hakim untuk Benny Tjokro, Kejagung menyatakan bakal melakukan upaya banding. Putusan hakim dinyatakan tidak adil.
Mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rahmat Damiri dan Sonny Widjaja mengajukan banding atas vonis kasus korupsi PT ASABRI.
Jaksa menunutut Dirut PT ASABRI periode 2016-2020 Sonny Widjaja dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.