
Gelapkan Uang Perusahaan, 2 Pegawai Perum DAMRI Bandung Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan dua orang pegawai-manajer Perum DAMRI Cabang Bandung sebagai tersangka.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan dua orang pegawai-manajer Perum DAMRI Cabang Bandung sebagai tersangka.
Meski sudah tersangka, pegawai DAMRI berinisial SS yang menggelapkan uang perusahaan ini belum ditahan.
Kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan menyeruak di tengah sorotan pemberhentian sejumlah rute bus DAMRI di Bandung.
Perum DAMRI buka suara terkait salah satu pegawai kantor cabang Bandung jadi tersangka dugaan penggelapan uang pendapatan perusahaan (UPP).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengusut dugaan korupsi penggelapan duit perusahaan DAMRI cabang Bandung sekitar Rp 1,2 miliar. Seorang karyawan tersangka.
Perum DAMRI tengah jadi sorotan usai pemberhentian delapan rute di Bandung. Namun di sisi lain, ternyata ada dugaan penggelapan uang perusahaan Rp 1,2 M.