
Kejari Jakpus Bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny Plate Terkait Korupsi PDNS
Kejari Jakpus akan memeriksa mantan Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Kejari Jakpus akan memeriksa mantan Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Dalam dua tahun, Kominfo terlibat tiga kasus besar korupsi: BTS 4G, judi online, dan PDNS. Kasus ini melibatkan pejabat tinggi Kominfo hingga menkominfo
Kasus dugaan korupsi PDNS dinilai merugikan negara ratusan miliar dan melibatkan suap Rp 11 miliar dari LintasArta untuk pejabat Kominfo.
Kejari Jakpus ungkap kasus korupsi pada proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Eks pejabat Kemkominfo Semuel Abrijani jadi tersangka.
Kejaksaan menahan 5 tersangka korupsi Pusat Dana Nasional Sementara. Proyek ini diawali akal-akalan, tersandung ransomware dan akhirnya diusut aparat hukum.
Kejari Jakpus tetapkan lima tersangka, termasuk eks Dirjen Kominfo, dalam kasus korupsi PDNS Kominfo. Di sisi lain, PDN dijadwalkan beroperasi 1 Juni 2025,
Kejari Jakpus membongkar kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo 2020-2024. Ada lima tersangka yang dijerat dalam kasus korupsi PDNS.
Menkomdigi Meutya Hafid angkat bicara terkait penetapan lima tersangka hukum kasus korupsi PDNS Kominfo, yang salah satunya mantan Dirjen Kominfo.
Kejari Jakpus menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi PDNS. Dari penggeledahan itu, jaksa menyita uang tunai miliaran rupiah hingga mobil.
Kejari Jakpus mengungkap peran tersangka kasus dugaan korupsi proyek PDNS. Bagaimana peran para tersangka kasus ini?