
Kala Riset Mobil Listrik Menjelma Jadi Kasus Korupsi di RI
Sebagai gantinya, negara menargetkan pertumbuhan kendaraan listrik di angka belasan juta pada 2030.
Sebagai gantinya, negara menargetkan pertumbuhan kendaraan listrik di angka belasan juta pada 2030.
Wacana pengembangan mobil listrik di Indonesia kembali mencuat. Hal ini harus ditanggapi dengan serius.
MA memperberat hukuman Dasep menjadi 9 tahun penjara. Dalam putusan itu, MA menyatakan Dahlan Iskan juga terlibat kasus perkara mobil listrik.
Ada 4 orang penyidik dari Kejaksaan Agung yang melakukan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan terkait kasus mobil listrik.
Dasep Ahmadi dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan. Dasep terbukti melakukan korupsi pengadaan mobil listrik tahun 2013.
Sebelumnya, Atto Sakmiwata Sampetoding (53) tidak ditahan jaksa dan divonis bebas di tingkat pertama.
Namun putusan ini tidak bulat. Hakim LL Hutagalung menyatakan kasus di atas merupakan kasus perdata, bukan pidana.
Bahalwan awalnya hanya dihukum 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan dan hartanya tidak disita.
Sebelumnya, Bahalwan hanya dihukum 2 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Medan dan hartanya tak dirampas.
Di kasus korupsi, sebelumnya negara juga merampas harta Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin sebesar Rp 250 miliar