detikNewsKamis, 31 Mar 2022 21:22 WIB Terpidana Iwan Jaya Setor Uang Denda Rp 3 M ke Jaksa Kejari Sanggau di Entikong, Kalbar, terima uang denda Rp 3 miliar dari terpidana Iwan Jaya. Iwan Jaya terpidana kasus Korupsi importasi barang dari China