
Kejati Banten Jebloskan 3 Terpidana Korupsi Genset RSUD ke Lapas Serang
Kejati Serang mengeksekusi 3 terpidana kasus korupsi genset di RSUD Banten senilai Rp 2,2 miliar pada 2015. Ketiga terpidana itu dijebloskan ke Lapas Serang.
Kejati Serang mengeksekusi 3 terpidana kasus korupsi genset di RSUD Banten senilai Rp 2,2 miliar pada 2015. Ketiga terpidana itu dijebloskan ke Lapas Serang.
Eks Kepala Dinas Kesehatan Banten Sigit Wardoyo divonis hakim 1 tahun 4 bulan penjara karena terbukti korupsi pengadaan genset RSUD Banten.