
Buron Korupsi Pembangunan Dermaga NTT Rp 20 M Ditangkap di Aceh
Terpidana korupsi pembangunan dermaga di NTT dengan nilai kontrak Rp 20 miliar ditangkap di Aceh. Terpidana bernama Ramlan itu buron sejak 2016.
Terpidana korupsi pembangunan dermaga di NTT dengan nilai kontrak Rp 20 miliar ditangkap di Aceh. Terpidana bernama Ramlan itu buron sejak 2016.
Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dermaga di kawasan wisata Gili Air dipulangkan ke penyidik kepolisian.