detikJatimRabu, 15 Okt 2025 14:00 WIB
Kejati Jatim Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Bantuan Rumah di Sumenep
Kejati Jatim menetapkan 4 tersangka korupsi Program BSPS di Sumenep, dengan kerugian negara mencapai Rp 26,3 miliar. Penahanan langsung dilakukan.










































