
Korupsi Rp 1,4 M, Eks Pimpinan Bank Sumut Stabat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Eks Pimpinan Bank Sumut Cabang Stabat, Isben Hutajulu, dituntut 2,5 tahun penjara. Dia didakwa dalam kasus korupsi pencairan kredit.
Eks Pimpinan Bank Sumut Cabang Stabat, Isben Hutajulu, dituntut 2,5 tahun penjara. Dia didakwa dalam kasus korupsi pencairan kredit.
Kejati Sumut melimpahkan berkas 3 tersangka kasus korupsi Bank Sumut, KCP Galang, Deli Serdang ke Pengadilan Tipikor Medan. Ketiganya akan segera disidang.