
7 Terdakwa Korupsi Bank Mandiri Rp 1,8 T Dibebaskan, Pengacara: Tepat!
MA membebaskan 7 terdakwa kasus korupsi Bank Mandiri melalui penolakan kasasi jaksa. Pengacara terdakwa menilai putusan hakim sudah tepat.
MA membebaskan 7 terdakwa kasus korupsi Bank Mandiri melalui penolakan kasasi jaksa. Pengacara terdakwa menilai putusan hakim sudah tepat.
MA membebaskan 7 terdakwa kasus pembobolan Bank Mandiri senilai Rp 1,8 triliun. Hal itu dilakukan seiring MA menolak kasasi jaksa atas 7 terdakwa tersebut.