
Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa Rp 485 Juta, Kades di Muara Enim Ditangkap
Kepala Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Muara Enim, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga korupsi anggaran dana desa sebesar Rp 485 juta.
Kepala Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Muara Enim, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga korupsi anggaran dana desa sebesar Rp 485 juta.
Kepala Desa Roomo, Manyar, Rusdiyanto ditahan Kejari Gresik. Ia ditahan setelah memenuhi panggilan pertama dengan status tersangka.
Mantan kepala desa di Jember, Abdul Haki, divonis 2 tahun penjara. Hakim memvonis Abdul terbukti melakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) ketika menjabat.