
Kasus 22 Mei, KontraS Sebut Oknum Polisi Diduga Lakukan Kekerasan ke Anak
Kontras menduga tim Polsek Gambir dan penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pelanggaran hukum terhadap anak terkait kerusuhan 22 Mei 2019.
Kontras menduga tim Polsek Gambir dan penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pelanggaran hukum terhadap anak terkait kerusuhan 22 Mei 2019.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyambangi Bareskrim untuk menanyakan perkembangan investigasi korban tewas rusuh 21-22 Mei.
Keluarga dari korban kerusuhan pada aksi 22 Mei 2019 selesai berdiskusi dengan Komnas HAM.
Empat korban kerusuhan 22 Mei dipastikan tewas karena peluru tajam. Apa senjata dan siapa pelaku penembakan?
RS Polri membantah mempersulit proses pengambilan jenazah Harun Rasyid yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei 2019.