
Anggota DPRD Minta DKI Tutup Kopi Koboy Jika Terbukti Jual Miras Tanpa Izin
Anggota DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov tegas terhadap Kopi Koboy yang jual miras tanpa izin. Menurutnya, pencabutan izin usaha merupakan tindakan yang tepat.
Anggota DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov tegas terhadap Kopi Koboy yang jual miras tanpa izin. Menurutnya, pencabutan izin usaha merupakan tindakan yang tepat.
Polisi menyita ratusan botol minuman beralkohol dari Kopi Koboy karena dianggap belum punya izin. Namun hal itu dibantah Kopi Koboy.
Polisi memeriksa empat orang manajemen Kopi Koboy terkait penjualam minuman beralkohol. Polisi menyebut Kopi Koboy tak punya izin jual minuman beralkohol.
Kopi Koboy Radio Dalam membantah melanggar jam operasional PPKM level 3. Kopi Koboy mengaku sudah tutup operasional, tapi sedang bersih-bersih saat polisi tiba.
Polisi kemudian menyita miras dari Kopi Koboy, Radio Dalam, Jaksel. Polisi menyebut Kopi Koboy tak punya izin menjual minuman beralkohol (SIUP-MB)
Tiga tempat yang dirazia adalah Secondfloor Resto and Bar, Kopi Koboy, dan Half Way Bar. Ketiganya melanggar jam operasional PPKM level 3.