
Ditahan Buntut Seruan 'Bersama Habib Rizieq', Kopda Asyari Tak Dikurung di Sel
Kopda Asyari disanksi jadi tahanan satuan buntut seruan 'Kami Bersama Habib Rizieq Syihab'. Meski begitu, personel Yonzikon 11 Kodam Jaya itu tak dikurung sel.
Kopda Asyari disanksi jadi tahanan satuan buntut seruan 'Kami Bersama Habib Rizieq Syihab'. Meski begitu, personel Yonzikon 11 Kodam Jaya itu tak dikurung sel.
Panglima TNI bicara soal provokasi berbungkus isu identitas yang bisa mengancam persatuan. Pesan Hadi muncul usai ada peristiwa prajurit TNI yang mendukung HRS.
Dua prajurit TNI disanksi karena video viral sambutan atas kepulangan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia.
Habib Rizieq mengungkit soal adanya prajurit TNI yang terkena sanksi karena menyambut dirinya. Rizieq menyebut tindakan tersebut tidak memiliki akhlak.
Kopda Asyari mendapat sanksi ringan buntut seruan 'Kami Bersama Habib Rizieq Syihab'. Meski begitu, Kopda Asyari juga tetap mendapat hukuman tahanan.
Kodam Jaya memutuskan memberi sanksi ringan kepada anggotanya, Kopda Asyari, yang videonya viral. Kopda Asyari menyerukan 'Kami bersamamu Habib Rizieq'.
Kopda Asyari selesai diperiksa dalam kasus 'kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Syihab.' Dia diserahkan kepada satuannya untuk dibina dan diberikan saksi.
"Sudah benar tindakan TNI yang memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan. Itu memang tindakan indisipliner," kata Willy.