
Beda Pelapor dan YouTuber Konten 'Rumah Horor' di Semarang soal Izin Masuk
Pemilik channel Joe Kal, salah satu YouTuber yang dipolisikan karena membuat konten di rumah kosong di Semarang. Joe Kal mengaku sudah mendapatkan izin bank.
Pemilik channel Joe Kal, salah satu YouTuber yang dipolisikan karena membuat konten di rumah kosong di Semarang. Joe Kal mengaku sudah mendapatkan izin bank.
10 Youtuber dilaporkan ke polisi setelah membuat konten horor di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Sawah Kurung Raya No 42, Kota Bandung.
Rumah No 42 yang berada di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung dijadikan sebagai konten video horor oleh 10 YouTuber.
Rumah kosong di Jalan Sawah Kurung Raya, Kota Bandung dijadikan konten horor oleh Youtuber. Ahli waris pun geram dan menyebut hal itu bohong.
Rumah kosong di Jalan Sawah Kurung Raya, Kota Bandung kerap dijadikan konten horor oleh Youtuber. DetikJabar pun mendatangi lokasi. Begini penampakannya.
Erma Hermina melaporkan 10 Youtuber ke Polda Jabar karena rumah peninggalan ibunya yang berada di Jalan Sawah Kurung, Bandung dijadikan konten horor tanpa izin.