detikNewsRabu, 27 Des 2023 09:41 WIB
Hai detik's Advocate, Apakah Boleh Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
Apabila anda mengakhiri kontrak secara sepihak, tapi ijazah anda tidak dikembalikan, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana.











































