detikNewsJumat, 22 Apr 2022 08:11 WIB
Saya Karyawan Otomotif Gaji di Bawah UMR, Apakah Bisa Pidanakan Majikan?
UMR menjadi acuan dalam pengupahan di sebuah provinsi. Namun atas beberapa hal, kadang ada yang mendapatkan gaji di bawah UMR. Apakah ini diperbolehkan?












































