detikNewsRabu, 20 Jan 2021 10:27 WIB
Jokowi Teken PP, WNI Bisa Jadi Komponen Cadangan Berpangkat TNI
Presiden Jokowi meneken PP Nomor 3/2021 dan mengatur soal warga negara dapat menjadi komponen cadangan pertahanan berpangkat militer setelah lulus.











































