detikNewsSelasa, 25 Agu 2020 11:34 WIB
Komjak: Ada Surat dari Kejagung Nyatakan Kami Tak Perlu Periksa Pinangki
Komisi Kejaksaan mengaku menerima surat dari Kejaksaan Agung yang menyatakan Komjak tak perlu lagi memeriksa Pinangki.












































