
Jelang Gelar Perkara Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa 2 Direktur
Publik masih menunggu kapan Kejaksaan Agung menggelar perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Ada 2 direktur yang diperiksa sebagai saksi.
Publik masih menunggu kapan Kejaksaan Agung menggelar perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Ada 2 direktur yang diperiksa sebagai saksi.
Jelang dilakukan gelar perkara pada pekan ini, Kejagung kembali memeriksa saksi-saksi terkait perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mematikan layanan telekomunikasi, termasuk internet, saat Hari Raya Nyepi pada 23 Maret 2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan status dari Menkominfo, Johnny G Plate, terkait kasus korupsi BTS 4G.
Kominfo mengumumkan perubahan jelang dilaksanakannya ASO 20 Maret 2023. Suntik mati TV analog akan dilakukan di Banjarmasin, tidak termasuk Bali dan Palembang.
Setelah diperiksa, Gregorius mengembalikan uang Rp 543 juta. Uang itu dikembalikan dengan sukarela.
Usai memeriksa Menkominfo Johnny G. Plate kemarin, Kejagung kali ini kembali memeriksa 8 saksi, termasuk Dirut Lintasarta terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G.
Menkominfo Johnny G Plate telah diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi BTS 4G. Sang adik, Gregorius Alex Plate, pun tak lepas dari sorotan Kejagung.
Gregorius disebut mendapat fasilitas uang dari program BTS Bakti Kominfo padahal dia bukan siapa-siapa di Komifo.
Gregorius Alex Plate, adik Menkominfo Johnny G Plate terus ditelusuri sepak terjangnya oleh Kejagung. Ia baru saja mengembalikan uang Rp 534 juta ke Kejagung.