detikNewsSelasa, 26 Sep 2023 19:20 WIB
Saksi Mahkota: Duit Rp 40 M Diberikan ke BPK karena Proyek BTS Bermasalah
Irwan Hermawan mengungkap alasan mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif memerintahkan untuk memberikan uang Rp 40 miliar ke perwakilan BPK.











































