
Komikus Jepang yang Terbukti Punya Majalah Porno, Hukumannya Ditangguhkan
Pengadilan Distrik Nagoya memutuskan komikus Jepang, Kenya Suzuki, terbukti memiliki majalah dan video porno anak perempuan di bawah umur.
Pengadilan Distrik Nagoya memutuskan komikus Jepang, Kenya Suzuki, terbukti memiliki majalah dan video porno anak perempuan di bawah umur.
Kabar mengenai komikus asal Jepang, Kenya Suzuki, yang ditangkap karena memiliki video dan majalah-majalah porno akhirnya diputuskan terbukti bersalah.
Kreator sekaligus komikus Please Tell Me! Galko-chan, Kenya Suzuki ditangkap polisi Jepang karena memiliki video dan foto-foto pornografi anak di bawah umur.