detikNewsSelasa, 15 Feb 2022 06:02 WIB
Heboh Polemik JHT Cair Usia 56 Tahun
Aturan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa cair 100% di usia 56 tahun menjadi polemik. Aturan ini bahkan diminta dicabut.












































