
Karir TNI yang Kesandung Postingan Istri Dijamin Tak Mati
Karir Kolonel Hendi Suhendi tak akan mati meski dihukum karena postingan sang istri, Irma Nasution yang nyinyir akan insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Karir Kolonel Hendi Suhendi tak akan mati meski dihukum karena postingan sang istri, Irma Nasution yang nyinyir akan insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.
"Ini bukan hukuman yang kemudian mematikan karir mereka, sama sekali tidak karena bukan pidana, jadi kita akan lihat perkembangannya," kata Jenderal Andika.
Bukan hanya Kolonel HS yang dihukum karena istrinya tidak bijak dalam bermedia sosial. Total 7 prajurit yang dihukum serupa dengan eks Dandim Kendari itu.
Kolonel HS dicopot dari jabatan karena postingan nyinyir istrinya, Irma Nasution soal Wiranto. Ternyata ada aturan Persit, wadah istri-istri prajurit TNI AD.
IPDN, Istri mantan Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi, kini harus bersiap menghadapi proses hukum. Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhartd mengatakan jika pihak polda telah menerima laporan perihal cuitan IPDN di media sosial yang menyinggung insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Kolonel HS dicopot dari jabatan Dandim gara-gara posting-an istrinya. Pangdam Hasanuddin mengimbau prajurit dan keluarganya berhati-hati menggunakan medsos.
"Setiap suami bertanggung jawab pada apa yang dilakukan dan tidak dilakukan oleh anak dan istrinya. Itu intinya," ungkap Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.
KSAD Jenderal Andika Perkasa mencopot Dandim 147/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi akibat ulah sang istri mem-posting kalimat nyinyir soal penusukan Wiranto.