
Bisa Masuk Kantor, OSO Langsung Gelar Rapim DPD
Di saat ruangan untuk Wakil Ketua DPD masih terkunci, ruangan Ketua DPD sudah bisa ditempati oleh Oesman Sapta.
Di saat ruangan untuk Wakil Ketua DPD masih terkunci, ruangan Ketua DPD sudah bisa ditempati oleh Oesman Sapta.
Ruang Wakil Ketua DPD yang sebelumnya ditempati GKR Hemas dan Farouk Muhammad dikunci rapat. Hal ini terkait polemik pemilihan pimpinan DPD.
Jimly mengatakan kondisi DPD yang dipimpin oleh ketum parpol tidak ideal karena semua pihak seharusnya mendapat kesempatan yang sama.
Ruang Wakil Ketua DPD yang sebelumnya ditempati Hemas pun dikunci sehingga tak ada satu orang pun yang masuk.
MA menyatakan pengambilan sumpah jabatan Ketua DPD adalah perintah UU. Pihaknya juga menampik ikut campur urusan internal DPD.
Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan bertanya soal pengambilan sumpah ketua DPD kepada MA.
Hemas memberikan waktu 1x24 jam kepada MA untuk memberi penjelasan alasan pengambilan sumpah OSO sebagai Ketua DPD.
Duduk sebagai ketua majelis adalah hakim agung Supandi dengan anggota hakim agung Irfan Fachruddin dan hakim agung Yosran.
MA dianggap tidak konsisten karena tetap mengambil sumpah jabatan Ketua DPD padahal sudah membatalkan aturan soal masa jabatan.
Senator Lampung Anang Prihantoro menyebut dia dan pihak-pihak yang kontra pemilihan OSO masih melakukan pengkajian upaya hukum.