detikNewsSenin, 03 Apr 2017 11:16 WIB
MA: Salah Ketik Sudah Diedit, Putusan DPD Tetap Berlaku
MA menegaskan salah ketik dalam putusan judicial review tentang pergantian pimpinan DPD sudah diedit. Oleh sebab itu, DPD harus mematuhi putusan tersebut.










































