
DPR Resmi Cabut RUU Permusikan dari Prolegnas Prioritas
Setelah menimbulkan kontroversi di kalangan musisi, RUU Permusikan resmi ditarik DPR Dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019.
Setelah menimbulkan kontroversi di kalangan musisi, RUU Permusikan resmi ditarik DPR Dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019.
RUU Permusikan resmi ditarik dari Daftar Prioritas Prolegnas 2019 oleh DPR RI. Hal itu membawa angin segar bagi mereka yang kontra terhadap adanya RUU tersebut.
Setelah beberapa bulan tanpa kabar, Rancangan Undang-undang Permusikan resmi ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2019.
Koalisi Nasional Tolak Rancangan Undang-undang Permusikan (KNTL RUUP) merilis sebuah album kompilasi. Album itu diberi judul 'Bersama Bersuara'.
Bivitri Susanti menerangkan selama RUU Permusikan belum dicabut secara resmi dari Prolegnas, BKD masih terus menganggap ada dan terus melakukan proses revisi.
Anang Hermansyah telah mengajukan surat pencabutan RUU Permusikan dari Prolegnas. Nyatanya hingga kini RUU tersebut belum resmi ditarik.
Setelah menuai pro dan kontra, BKD membuat draf RUU Permusikan baru dan telah direvisi dari versi aslinya. Draf tersebut tertanda pada tanggal 20 Februari 2019.
Anang mengamini RUU Permusikan telah menimbulkan polemik, khususnya di ekosistem musik Indonesia. Ia siap menariknya.
Musyawarah Musik Nasional bakal digelar. Namun Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan masih fokus terhadap penarikan dari RUU tersebut.
Hingga kini, draf RUU Permusikan masih ada di Prolegnas. Kalau pun dicabut, harus menempuh jalan panjang.