
Bisakah Pemotor yang Pakai Knalpot Bising Dituntut?
Polisi gencar melakukan razia pemotor yang memakai knalpot bising. Bagaimana bila masyarakat masih menemui pemotor yang nekat memakai knalpot tersebut?
Polisi gencar melakukan razia pemotor yang memakai knalpot bising. Bagaimana bila masyarakat masih menemui pemotor yang nekat memakai knalpot tersebut?
Sempat ramai isu knalpot bising yang dilarang di Indonesia. Hal ini membuat penjualan moge bekas menjadi sepi. Tapi kini mulai bergairah lagi.
Sejak mencuat kembalinya pengetatan penggunaan knalpot bising pada April 2021 kemarin, sejumlah pengguna motor gede menjadi lebih waspada dan khawatir.
Bila masyarakat masih menemui pemotor yang nekat memakai knalpot bising tersebut, harus bagaimana?
Polda Metro Jaya akan secara berkala menggelar razia knalpot bising selama Ramadhan. Razia knalpot bising digelar untu meciptakan suasana Jakatra yang tenang.
Knalpot bising kerap menjadi pilihan pengendara motor, selain memiliki ciri khas suara knalpot bising kerap diklaim bisa menambah tenaga dan performa.
Aparat memusnahkan knalpot bising dan minuman keras (miras) hasil razia di Sukabumi dan Karawang.
Polisi kembali melakukan razia kendaraan roda dua berknalpot bising yang rutin melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) di kawasan Lembang, Bandung Barat.
Satlantas Polres Cimahi menggelar razia kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (28/3) siang.
Ditlantas Polda Metro Jaya terus mengetatkan penekanan polusi suara lewat razia knalpot bising. Bengkel-bengkel yang menjual knalpot bising akan didata.