
Total 6 Tersangka Ditangkap Terkait Kasus Aborsi di Jaktim, Termasuk Pasien
Total ada enam tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus aborsi ilegal di Jaktim. Dua di antaranya sepasang kekasih pasien aborsi.
Total ada enam tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus aborsi ilegal di Jaktim. Dua di antaranya sepasang kekasih pasien aborsi.
Dua tersangka kasus aborsi ilegal di Kemayoran, Jakpus, ternyata merupakan residivis. Keduanya, SN dan NA, pernah dipenjara atas kasus serupa.
Petugas kini membongkar septic tank untuk menemukan janin yang dibuang tersangka ke dalam kloset di klinik aborsi di Kemayoran.
Aborsi di sebuah klinik ilegal di Kemayoran, Jakpus, dibongkar polisi. Selama 1,5 bulan praktik, kliniktersebut sudah mengaborsi puluhan janin yang tak berdosa.
Polisi menangkap SN, tersangka utama yang berpraktik aborsi di Kemayoran, Jakpus. Tersangka ternyata tidak memiliki latar belakang dalam bidang medis.
Polisi kembali menetapkan dua tersangka kasus aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Total kini ada sembilan tersangka yang diamankan polisi.
Klinik aborsi ilegal di Jakarta Timur, dibongkar polisi. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 'dokter' yang melakukan aborsi.
Polisi mengungkap praktik aborsi di klinik ilegal di perumahan di Duren Sawit, Jakarta Timur. Janin bayi divakum kemudian dihancurkan dengan cairan HCL.
Pasien yang mau aborsi di klinik ilegal di Jaktim diberi syarat khusus. Apa saja itu?
Klinik aborsi di perumahan di Duren Sawit, Jaktim, memasang iklan di website. Tarif aborsi tergantung usia kandungan dengan angka hingga jutaan rupiah.