
Pemprov DKI Masih Kumpulkan Data soal Klaster Mes Pekerja Hiburan Malam
Pemprov DKI masih melakukan pendataan terkait mes pekerja tempat hiburan malam jadi klaster Corona. Informasi tersebut pertama kali disampaikan Satgas COVID-19.
Pemprov DKI masih melakukan pendataan terkait mes pekerja tempat hiburan malam jadi klaster Corona. Informasi tersebut pertama kali disampaikan Satgas COVID-19.
Satgas COVID-19 mengungkap adanya klaster hiburan malam di wilayah DKI. Sejumlah orang di mes hiburan malam itu terbukti positif COVID-19, lokasinya di Jakbar.
Beberapa klaster baru penyebaran virus Corona muncul di Ibu Kota. Tercatat hiburan malam dan acara pernikahan menjadi dua klaster baru Corona di Jakarta.
Satgas COVID-19 mengungkap adanya klaster baru di DKI Jakarta, yakni klaster hiburan malam. Data tersebut berdasar pada kajian Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Satgas Penanganan COVID-19 menyebut ada klaster hiburan malam di DKI Jakarta. Padahal tempat hiburan malam masih dilarang beroperasi.