detikHotMinggu, 09 Nov 2025 05:12 WIB
Tuntutan Lembaga Adat Toraja ke Pandji: Denda Rp 2 M, 96 Kerbau/Babi dan Upacara
Pandji Pragiwaksono minta maaf setelah materi stand up-nya dianggap menghina adat Toraja. Ia diminta melaksanakan upacara adat dan membayar sanksi.










































