
KJRI Kuching Bebaskan WNI dari Hukuman Mati Atas Tuduhan Bawa Sabu
KJRI Kuching membantu membebaskan 1 WNI dari ancaman hukuman mati atau gantung. KJRI juga menyelamatkan 2 WNI yang jadi korban TPPO.
KJRI Kuching membantu membebaskan 1 WNI dari ancaman hukuman mati atau gantung. KJRI juga menyelamatkan 2 WNI yang jadi korban TPPO.
KJRI Kuching bersama Kepolisian Sarawak Malaysia menyelamatkan seorang WNI, Haikal (16), yang disandera oleh majikannya, agen judi online di Malaysia.
Pasangan warga negara Indonesia (WNI) asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), lolos dari hukuman mati di Malaysia terkait dugaan pembunuhan bayi.
KJRI Kuching bergerak cepat setelah foto pria berpose dengan macan dahan dikuliti viral. KJRI Kuching berkoordinasi dengan aparat setempat terkait kasus ini.