detikTravelRabu, 14 Feb 2024 22:03 WIB
Negara-negara Ini Berikan Hak Kewarganegaraan Ganda, Ada Indonesia?
Kewarganegaraan ganda adalah dua identitas negara yang dimiliki seseorang. DI beberapa negara, ternyata hal ini diperbolehkan, berikut daftarnya.











































