
Ini Asal Usul Pelat dan STNK Dinas Polri di Mobil Kevin Kosasih
Polri mengatakan Kevin Kosasih, pemuda yang mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan ugal-ugalan di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Polri mengatakan Kevin Kosasih, pemuda yang mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan ugal-ugalan di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Mabes Polri menyatakan pelat nomor dan STNK Dinas Polri pada mobil Fortuner yang dikemudikan sipil bernama Kevin Kosasih (24) asli.
Mabes Polri menyatakan pelat nomor dan STNK dinas Polri pada mobil Fortuner yang dikemudikan sipil bernama Kevin Kosasih (24) asli.
Mabes Polri menyatakan pelat dan STNK Dinas pada mobil Fortuner yang dikemudikan Kevin Kosasih (24) asli.
"Jika ternyata plat nomor dan STNK itu dipalsukan, maka Komisi III minta agar soal ini diproses hukum secara pidana berdasarkan KUHP dan UU Lalin," kata Arsul.
Kompolnas meminta Bareskrim melakukan penyelidikan terhadap rekan-rekan Kevin dan melakukan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pemalsuan.
Kevin Kosasih (24) ditilang polisi saat melintas ugal-ugalan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, menggunakan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri.
AKP Fadli Amri menduga bahwa pelat nomor dinas Polri yang digunakan Kevin Kosasih adalah palsu. Bila terbukti, maka dirinya terancam dipenjara selama 6 tahun.
Kevin Kosasih ditilang polisi karena Fortuner yang dikendarainya pakai pelat nomor Polri palsu. Dia pakai pelat Polri palsu agar terlihat gagah di depan pacar.
Pelat nomor dan STNK Dinas Polri mobil Fortuner yang dikemudikan Kevin Kosasih (24) ternyata palsu. Polisi akan mendalami unsur pidana terkait kasus ini.