
KPU Bali Beberkan Dampak Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan membeberkan kasus asusila yang berujung pada pemecatan eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan membeberkan kasus asusila yang berujung pada pemecatan eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dinyatakan bersalah dalam perkara tindak asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dicopot setelah melakukan kasus asusila. Begini sosoknya di mata tetangganya di Semarang.
Berikut 6 hal di putusan DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mendapatkan sanksi pemberhentian dari DKPP. Hasyim dianggap terbukti memaksa anggota PPLN di Belanda berhubungan badan.
Dia menyebut kliennya tak berdomisili di Indonesia. Karena itu, kliennya masih mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah pidana atau move on dari masalah ini.