
Kapolri: Jika Ahli Bilang Tak Ada Pidana, Kasus Surat KPK Dihentikan
"Kalau nanti keterangan ahli lain menyatakan bahwa ini tidak ada, bukan tindak pidana, kita hentikan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kalau nanti keterangan ahli lain menyatakan bahwa ini tidak ada, bukan tindak pidana, kita hentikan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta kepolisian menghentikan kasus dua pimpinan KPK bila tak ada bukti.
Kapolri mengatakan, praperadilan atas penetapan status tersangka adalah hal yang baru.
Jangan sampai kedua lembaga penegak hukum ini berpolemik. KPK dan Polri harusnya solid dalam memberantas korupsi.
Madun melaporkan Ketua KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK.
Madun Hariyadi, pria yang sempat melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo, mendatangi Bareskrim Polri. Dia mengaku membawa sejumlah data terkait kasus korupsi.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan aduan Madun Hariyadi soal Ketua KPK Agus Rahardjo belum ditindalanjuti. Kenapa?
Serangan balik sudah pernah diterima oleh KPK. Itu diamali Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Madun Hariyadi melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri dengan tuduhan korupsi pengadaan peralatan IT di gedung baru KPK.
Madun Hariyadi, pria yang melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke polisi, merupakan mantan terpidana kasus 'KPK gadungan'.