
KPK Panggil Ketua DPRD Tulungagung Tersangka Suap
KPK memanggil Ketua DPRD Tulungagung Supriyono terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD.
KPK memanggil Ketua DPRD Tulungagung Supriyono terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD.
KPK memeriksa eks Kepala BPKAD Jatim, Budi Setiawan terkait suap Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. Dia dicecar soal alokasi dana untuk Kabupaten Tulungagung
KPK menggeledah lima lokasi di Jawa Timur (Jatim) terkait kasus dugaan suap Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono akhirnya buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan suap APBD. Ia mengaku akan mengikuti mekanisme hukum.
Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, tersangka KPK dugaan suap APBD memimpin rapat pemberhentian Bupati Syahri Mulyo. Usai pimpin paripurna, Supriyono menghindar.
KPU Tulungagung memastikan diri akan menetapkan Ketua DPRD Supriyono sebagai caleg terpilih. Meskipun yang bersangkutan menjadi tersangka KPK.
KPK menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap. Bagaimana kasusnya?
Keabsahan foto surat panggilan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi oleh KPK dengan tersangka Ketua DPRD Tulungagung benar. Surat itu beredar di WhatsApp.
Beredar pesan di WhatsApp surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk Ketua DPRD Tulungagung. Jadi Tersangka?