detikNewsSabtu, 24 Jul 2021 11:44 WIB
Picu Kerumunan di Aceh, Herlin Kenza Dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan
Selebgram Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan saat promosi toko grosir di Aceh. Dia dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan.











































