
Geger Persekusi hingga Dugaan Pungli di Permata Buana
Sengketa warga di Perumahan Pertama Buana, Kembangan, Jakbar, seakan-akan tak henti. Setelah dugaan pungli, kini muncul warga laporkan dugaan persekusi.
Sengketa warga di Perumahan Pertama Buana, Kembangan, Jakbar, seakan-akan tak henti. Setelah dugaan pungli, kini muncul warga laporkan dugaan persekusi.
Polisi memanggil ketua RW kompleks Perumahan Permata Buana soal dugaan pungli yang viral di medsos. Ketua RW tak hadir dengan alasan sakit.
WH ditetapkan sebagai tersangka usai polisi memeriksa sejumlah saksi. Saksi itu mulai perusahaan jasa pengamanan hingga ketua RW Kompleks Permata Buana.
Kepala sekuriti di kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, inisial WH ditetapkan menjadi tersangka.
Polres Jakbar menetapkan kepala satpam di Kompleks Perumahan Permata Buana, Jakbar, berinisial WH jadi tersangka. WH dikenai Pasal 335 KUHP.
Polisi menyelidiki dugaan pungli di keributan warga dan satpam kompleks di Jakbar. Polisi memanggil ketua RW setempat.
Warga merasa dipersulit saat renovasi rumah karena harus membayar Rp 10 juta sebagai jaminan. Sementara pihak RW membantah hal itu merupakan pungli.
Ketua RW menjelaskan uang Rp 10 juta itu dimintakan ke warga yang membangun rumah. Uang itu sebagai jaminan selama proyek berlangsung.
Pihak satpam kompleks Perumahan Permata Buana membantah adanya pungli terhadap warga. Adapun satpam menghadang pikap masuk kompleks karena ada ketentuan RW.
Satpam Kompleks Perumahan Permata Buana mengaku menahan mobil pikap ke rumah warga. Satpam tersebut mengaku diperintah oleh RW setempat.