
10 Tersangka Keributan Lahan di Kemang Terancam 20 Tahun Penjara
Sebanyak 10 tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara karena menyalahgunakan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.
Sebanyak 10 tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara karena menyalahgunakan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.
Polisi berhasil meringkus 10 tersangka keributan sampai menggunakan senapan panjang di kemang, Jaksel. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Polres Metro Jaksel mengungkap kronologi keributan sampai membawa senapan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Polisi menjelaskan kronologi keributan menggunakan senapan angin dan senjata tajam di Kemang. Konflik diduga karena sengketa lahan.
Polisi menetapkan sepuluh orang tersangka terkait kasus keributan antarkelompok di Kemang, Jakarta Selatan. Para tersangka saat ini telah ditahan polisi.