
Mahfud MD: Keppres Bencana Nasional Tak Bisa jadi Dasar Force Majeure
Menko Polhukam Mahfud Md tegaskan Keppres penetapan wabah Corona sebagai bencana nasional tak bisa jadi dasar 'force majeure' untuk membatalkan kontrak bisnis.
Menko Polhukam Mahfud Md tegaskan Keppres penetapan wabah Corona sebagai bencana nasional tak bisa jadi dasar 'force majeure' untuk membatalkan kontrak bisnis.
"Tidak bisa secara otomatis dijadikan dasar untuk membatalkan atau menyimpangi kontrak-kontrak bisnis yang sudah dibuat," kata Mahfud.